Kondisi geografis Kecamatan Teluk Belengkong, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau dipisahkan oleh sungai dan kanal sehingga akses jalan menuju kantor Camat membutuhkan waktu dan biaya. Akses jalan darat yang masih mayoritas tanah dan akses air yang memerlukan biaya yang cukup besar membuat banyaknya masyarakat di wilayah Kecamatan Teluk Belengkong kesulitan dalam mengurus administrasi kependudukan.
“Kondisi ini penghambat bagi masyarakat untuk mengurus administrasi kependudukan di kantor camat. Harus mengeluarkan biaya yang tidak sedikit,” kata Camat Teluk Belengkong, Sugiyanto, S.Sos, Senin (29/3/2021). Melihat kondisi tersebut, kata Sugiyanto, Pemerintah Kecamatan Teluk Belengkong berupaya memberikan terobosan dengan mempermudah pelayanan administrasi di kecamatan dengan bantuan berupa trobosan inovasi SICEPAT (Inovasi Cermat dan Tepat).
SICEPAT adalah inovasi pelayanan administrasi yang berbasis online di Kecamatan Teluk Belengkong dengan memanfaatkan aplikasi jejaring WhatsApp. Serta membentuk jaringan informasi menggunakan Website resmi Kecamatan Teluk Belengkong.
“Melalui aplikasi itu, masyarakat dengan mudah mengurus administrasi seperti rekomendasi/dispensasi nikah, rekomendasi pindah penduduk, surat keterangan domisili, surat keterangan ahli waris, dll,” terangnya.
Sugiyanto berharap, dengan adanya aplikasi SICEPAT, masyarakat di Teluk Belengkong dipermudah dalam pengurusan administrasi. Dan kedepannya, Sugiyanto berharap inovasi tersebut dapat berkelanjutan dan dapat dikembangkan.
“Semoga terus dikembangkan. Karena inovasi seperti ini sangat berperan penting terhadap kegiatan administrasi masyarakat di desa,” harapnya.
Untuk diketahui, bagi masyarakat yang ingin melakukan kegiatan administrasi di Kantor Camat Teluk Belengkong dapat memanfaatkan layanan SICEPAT. Adapun runtutan penggunaan SICEPAT dengan cara:
- Mempersiapkan berkas-berkas dukungan (hasil scan PDF) guna menindaklanjuti layanan yang dibutuhkan.
- Menghubungi kontak WhatsApp pelayanan yang tertera pada banner yang telah disebarkan ke Desa-desa di Kecamatan Teluk Belengkong, apabila ada masyarakat yang tidak memiliki smartphone/handphone yang mendukung aplikasi WhatsApp cukup datang ke Kantor Desa setempat dengan membawa berkas-berkas yang ada, nantinya operator desa akan menscankan berkas dan membantu mengirim berkas melalui kontak whatsapp operator Kecamatan.
- Berkas akan diverifikasi dan diproses pihak Kecamatan.
- Apabila surat sudah selesai masyarakat akan dihubungi kembali untuk mengambil suratnya sehingga masyarakat tidak perlu lagi antri dan menunggu lama di kantor camat.